Pemberitaan terhadap penindasan yang dialami oleh muslim
Uighur di Xinjiang semakin mengemuka setelah Mesut Ozil mendoakan dan membela
muslim Uighur lewat cuitannya. Setelah itu, jagat kembali ramai
memperbincangkannya. Warga Muslim Uighur di Xinjiang dilaporkan kerap
diperlakukan secara diskriminatif oleh pemerintah China. Identitas warga Uighur
sebagai Muslim juga coba ditiadakan oleh China, dengan dalih memberantas
ekstremisme.
Di penghujung tahun 2018, dunia mengecam laporan jutaan warga
Uighur yang dipenjara oleh China. Warga Uighur dilaporkan dipaksa menanggalkan
keislaman mereka dan didoktrin mencintai Partai Komunis. Sejak bertahun-tahun,
jutaan masyarakat Uighur didera berbagai larangan dalam beragama. Larangan
tersebut mulai dari berjenggot, bercadar, hingga menggunakan nama-nama Islami.
Lalu siapakah etnis Uighur? Dan Sejak kapan mereka menjadi
muslim? Kali ini, Kita akan mencoba mengenal lebih dekat dengan Etnis Uighur.
Tahukah Anda, menurut sejarah, bangsa Uighur telah tinggal di
Uighuristan lebih dari 2 ribu tahun.
Bangsa Uighur adalah keturunan klan Turki yang hidup di Asia
Tengah, terutama di propinsi Cina, Xinjiang. Namun, sejarah etnis Uighur
menyebut daerahnya itu Uighuristan atau Turkestan Timur.
Akan tetapi Cina, mengklaim daerah itu warisan sejarahnya.
Cina juga mengklaim wilayah yang dihuni etnis Uighur tidak dapat dipisahkan
dari Cina. Akan tetapi, fakta sejarah menunjukkan klaim Cina tidak berdasar dan
Cina sengaja memalsukan sejarah untuk kepentingan perluasan wilayah Cina.
Uighuristan merupakan tanah subur yang luasnya seperenam dari
wilayah Cina secara keseluruhan. Dan Xinjiang adalah provinsi terbesar di Cina.
Keturunan-keturunan klan Turki di Asia Tengah memiliki asal,
bahasa, tradisi dan kebudayaan dan agama yang sama dengan bangsa Turki pada
umumnya. Pada tahun 1949, hampir 100
persen penduduk Xinjiang adalah klan Turki. Namun, sensus Cina terakhir
menyebutkan kini hanya ada lebih dari 7 juta Uighur dari 15 juta warga
Xinjiang. Para tokoh Uighur percaya jumlah mereka di sana 15 juta. Selain itu,
kini di Xinjiang tinggal juga etnis ras Asia seperti etnis Han cina, Manchu,
Huis dan Mongol.
Orang Uighur berbeda ras dengan Cina-Han. Mereka lebih mirip
orang Eropa Kaukasus, sedang Han mirip orang Asia. Bangsa Uighur memiliki
sejarah lebih dari 4 ribu tahun. Sepanjang itu, mereka telah mengembangkan
kebudayaan unik, sistem masyarakat, dan banyak menyumbang dalam peradaban
dunia.
Orang Uighur memeluk Islam sejak tahun 934 Masehi. Saat itu,
300 masjid megah dibangun di kota Kashgar. Islam lalu berkembang dan menjadi
satu-satunya agama orang Uighur di Uighuristan.
Kemudian timbul pertanyaan, lalu sejak kapan Cina menguasai
wilayah Turkistan Timur?
Republik Turkistan Timur yang sekarang berubah menjadi
provinsi Xinjiang dibawah pemerintahan Cina sejak tahun 1949. Dengan dukungan
penuh Uni Soviet, Jenderal Cina bernama Wang membantai warga Uighur. Puluhan
ribu Muslim Uighur tewas dan Republik Turkistan Timur jatuh ke Cina, diganti
menjadi Xinjiang yang berarti "teritori baru".
Setelah republic Turkistan Timur jatuh, Pemerintah Cina mulai
melakukan aksi pembersihan budaya etnis Uighur.
Pemerintah Komunis cina berusaha menghapus bahasa, tradisi, nilai-nilai
agama, simbol agama, kebiasaan, adat, dan kehidupan asli warga Uighur di
Republik Turkistan Timur.
Cina telah memaksakan kehendak dengan menjadikan Bahasa Cina
sebagai satu-satunya bahasa pengantar di Xinjiang. China menolak dan membatasi
ketat sekolah-sekolah Islam yang mengajarkan sejarah dan nilai-nilai keislaman.
Cina lantas menetapkan status kawasan itu sebagai kawasan
otonomi khusus. Namun, ternyata mereka perlahan-lahan mengirim etnis Han ke
wilayah itu dan kemudian beranak pinak hingga jumlahnya dua kali lipat dari
etnis Uighur.
Ada beberapa bentuk diskriminasi yang dialami oleh muslim
Uighur di Xinjiang yang dilakukan oleh pemerintah cina.
Yang pertama, larangan berjenggot bagi kaum lelaki dan
larangan bercadar bagi perempuan muslim.
Diberitakan bahwa pemerintah China mengeluarkan larangan
menumbuhkan jenggot bagi pria dan mengenakan cadar bagi wanita.
Dalam peraturan yang sama, warga Uighur diharuskan untuk
menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah pemerintah yang didoktrin
oleh ajaran komunis, mereka juga melarang warga Uighur untuk tidak mentaati
kebijakan keluarga berencana cina. Bahkan kaum perempuan dilarang mengenakan
gamis. Jika ada yang mengenakan gamis, maka mereka akan segera dipantau dan
disuruh untuk mengganti baju oleh petugas.
Di beberapa kota di Xinjiang, wanita yang memakai jilbab atau
pria berjenggot dilarang naik bus. Pemerintah China menerapkan aturan
berpakaian ini dengan ketat. Pada 2018, petugas China dilaporkan menggunting
rok wanita Uighur yang terlalu panjang.
Kemudian bentuk diskriminasi pemerintah cina kepada muslim
Uighur yang kedua adalah larangan berpuasa di bulan romadhon.
Berita soal larangan berpuasa bagi kaum muslim uighur muncul
setiap tahun dari Xinjiang. Pada 2015, pemerintah China melarang pegawai
negeri, pelajar, dan guru Muslim di Xinjiang untuk berpuasa dan beribadah di
masjid.
Restoran-restoran milik warga Uighur juga dipaksa tetap buka
di siang hari Ramadan. Larangan ini disampaikan salah satunya oleh pemerintah
kota Tarbaghatay atau Tacheng dalam bahasa Mandarin. Larangan tersebut
menyebutkan bahwa Selama Ramadan, pelajar dari etnis minoritas tidak berpuasa,
tidak masuk masjid, dan tidak melakukan aktivitas religius.
Kemudian bentuk diskrimasi yang ketiga adalah larangan
bernama islami atau memberi bayi dengan nama-nama islami.
Pada 2017 lalu, pemerintah kota Xinjiang mengeluarkan
larangan pemberian nama-nama Islami bagi bayi yang baru lahir. Bahkan nama yang berbau religius tidak akan
mendapatkan kartu tanda penduduk khusus China. Pemerintah cina menganggap
nama-nama islami sama saja dengan mempromosikan terror.
Bentuk diskriminasi yang keempat adalah otoritas China
meluncurkan kampanye untuk melawan produk halal.
Sebagaimana disebutkan bahwa mayoritas penduduk di Xinjiang
berasal dari suku Uighur yang memeluk agama Islam, namun Muslim adalah kelompok
minoritas di China. Tentu saja kebijakan kampanye anti-produk halal tersebut
berpengaruh pada kehidupan kelompok minoritas tersebut.
Pemerintah Cina mendeklarasikan untuk melawan halalisasi.
Halalisasi adalah istilah untuk melarang kebebasan dan hak warga muslim Uighur
untuk mengonsumsi produk halal.
Kemudian yang kelima, Pemerintah cina memaksa hampir satu
juta orang untuk masuk kamp re-edukasi atau pendidikan ulang dengan alasan
untuk melawan ekstrimisme.
Di dalam kamp-kamp tersebut, warga Uighur dipaksa untuk
meninggalkan agamanya, dilarang beribadah dan didoktrin ajaran komunis yang
bertentangan dengan ajaran islam. Ada seorang mantan tahanan yang mengaku
pernah diminta untuk keluar dari agama Islam. Tak hanya itu, dia juga diminta
mengucapkan kesetiaan kepada Partai Komunis China. Penyiksaan kerap terjadi bagi
para tahanan yang tidak patuh pada perintah.
Itulah beberapa fakta penting yang terkait dengan muslim
etnis Uighur. Semoga dengan mengetahui fakta-fakta tersebut, dapat menumbuhkan solidaritas
dan kepedulian terhadap saudara muslim kita di Xinjiang. Jangan lupakan mereka
dalam doa kita kepada Alloh subhanahu wata'ala sebagai sebaik-baik penolong.
Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment