Dalam menyikapi konflik israel-palestina, kaum muslimin
terbagi ke dalam dua kelompok. Pertama, kaum muslimin yang tidak mengakui eksistensi
negara israel dan hanya mengakui palestina. Kedua, kaum muslimin yang mengakui
kedua negara, baik palestina maupun israel. Tapi ada segelintir kaum muslimin
yang sangat pro zionis sampai-sampai ada istilah muslim zionis. Misal, jika di
Indonesia ada kristen zionis dan mantan presiden RI Abdurrahman Wahid alm, yang
mendapatkan gelar kehormatan dari gerakan zionisme karena pembelannya terhadap
kaum zionis.
Sementara itu, non-muslim pun terbagi ke dalam dua kelompok.
Pertama, mereka yang mengakui perjuangan kemerdekaan Palestina. Kedua, mereka
yang pro zionis dan tidak mengakui Palestina sebagai negara.
Lalu dimana posisi saya?
Saya jelas akan mendeklarasikan keperbihakan saya terhadap
Palestina. Mereka adalah kaum yang terzalimi dan dirampas tanahnya. Mereka
adalah kaum terjajah yang direnggut hak-haknya.
Dulu, saya tidak sudi mengakui israel sebagai negara. Tapi saat
ini saya berpendapat bahwa solusi dua negara adalah ‘solusi alternatif’ untuk
kedamaian. Hal ini sebagaimana langkah dan sikap Indonesia yang mendukung ‘solusi
dua negara’ dalam menyikapi konflik Palestina-israel.
Kenapa solusi dua-negara?
Pertama, Palestina tidak akan mendapatkan kemerdekaan penuh
menjadi sebuah negara tunggal (tanpa israel) selama demokrasi masih menjadi
hukum di dunia ini. Palestina tidak akan mendapatkan kebebasannya selama
eksistensi PBB masih ada dan khilafah ala minhajin nubuwah belum tegak di muka
bumi. Bisakah Palestina menjadi negara tunggal sementara PBB sendiri mengakui
Israel? Bisakah palestina mempertahankan negaranya sementara zionis sendiri
didukung negara adikuasa dan diakui dunia? Bisakah Palestina bertahan sementara
negara-negara arab berkhianat dengan bermesraan dengan Israel.
Kedua, dengan banyaknya populasi imigran Yahudi di tanah
jajahan (negara israel), maka kita akan bertanya-tanya, apakah mereka akan
diusir dari tanah Palestina sebagaimana orang-orang Palestina diusir dari tanah
mereka di masa lampau. Sementara diantara mereka adalah anak cucu dari imigran
generasi pertama yang didatangkan oleh gerakan zionis yang menginginkan
berdirinya negara zionis. Jika iya, kemana mereka akan dipulangkan? Ke negara
asalnya? apakah mereka akan tetap tinggal dengan mengakui negara palestina? Saya
juga bingung.
Ketiga, berdasarkan survei, ternyata banyak pula warga
israel yang bukan berada di daerah-daerah konflik seperti di tepi barat dan
pinggiran gaza, (terutama di tel aviv) yang merasa jengah dengan perselisihan
dan konflik berkepanjangan. Mereka ingin hidup damai dan berdampingan. Hingga muncullah
beberapa organgisasi yahudi israel untuk hak asasi manusia seperti bt’selem dan
rabbis for human right. Mereka dengan gigih memperjuangkan hak-hak orang
palestina. Bahkan dimusuhi oleh teman-teman yahudi mereka yang tidak pro
palestina. Pun banyak penulis dan aktifis yang menginginkan hal yang sama seperti novelis israel Amos Oz. Ada juga kisah di
novel ‘Borderlife’ yang ditulis oleh Dorit Rabinyan yang mengisahkan kisah
cinta israeli-palestina.
Ketiga,hak untuk kembali bagi rakyat palestina adalah
keniscayaan. Karena mereka berhak untuk tinggal dan kembali di tanah kelahiran.
Hal itu tidak akan menjadi kenyataan selama israel tidak mengakui eksistensi
palestina. Dan dari pengalaman yang sudah-sudah, sebuah kemustahilan bagi
israel mengakui negara palestina. Karena pada kenyataannya, israel didirikan
untuk melenyapkan palestina.
Oleh karena itu, saya tidak jadi mendeklarasikan bahwa saya
mendukung dua negara. Adapun, saya tetap mengapresiasi orang-orang israel yang
mendukung perjuangan palestina. Semoga saja, spesies orang-orang yahudi seperti
mereka menjadi inspirasi untuk yahudi-yahudi lainnya. Mereka adalah manusia dan
kita juga manusia.
Salam.

No comments:
Post a Comment