Orang yang berakal sudah barang tentu akan menolak ajaran
syiah yang sesat dan menyesatkan. Orang yang berakal dan beragama sudah barang
tentu tidak akan ragu untuk menyatakan bahwa syiah itu bukan bagian dari islam.
Meski saya pribadi tidak bisa mengkafirkan semua ‘orang syiah.’ Tapi terkait
ajaran syiah, tidak ada tawar menawar. Hanya saja, untuk urusan hati, saya
tidak bisa menghakimi.
Diantara hal yang paling menjijikan dari ajaran syiah adalah
adanya syariat kawin kontrak. Yang konon katanya, jika seseorang melakukan
nikah mut’ah (baca: kawin kontrak] empat kali, maka derajatnya sama dengan
derajat Rasulullah saw. Itu ditulis di dalam kitab al-kafi. Kitab pegangan
orang syiah yang jika dibandingkan dengan sunni, dalam pandangan mereka setaraf
dengan kitab shahih bukhari dan muslim. Isinya tak lebih dari hadits-hadits
palsu orang syiah.
Ada kisah tragis terkait pernikahan mut’ah yang ditulis di
dalam buku ‘Mengapa Saya keluar dari Syiah’ yang ditulis oleh seorang mantan
syiah bernama Sayid Husein al-Musawi. Buku tersebut telah diterjemahkan di
dalam bahasa indonesia dan diterbitkan oleh penerbit al-Kautsar
Di dalam bukunya, al-Musawi memaparkan sebuah kisah tentang
seorang ulama syiah bernama al-Sadr yang menikah mut’ah dengan seorang gadis. Sehingga
dari pernikahan mut’ah tersebut, gadis tersebut hamil dan melahirkan seorang
bayi perempuan.
Selang dua puluh tahun kemudian, bayi perempuan tersebut
sudah tumbuh besar menjadi gadis yang cantik jelita. Dan anak tersebut belum
pernah bertemu dengan ayah biologisnya. Sebaliknya, sang ibu juga tidak
berinisiatif untuk mencari mantan suaminya atau memperkenalkan sang anak dengan
ayahnya.
Dan hal yang mengejutkan terjadi ketika gadis itu datang
pulang dengan perut yang sudah bengkak. Ia hamil. Kemudian sang ibu bertanya, “Apa
yang terjadi?”
“Saya melakukan mut’ah.” Jawab anaknya
“Dengan siapa?” tanya sang ibu penasaran,
“dengan syaikh Sadr.” Jawab anaknya tanpa punya firasat
apa-apa.
Sang ibu langsung shock bukan alang kepalang sembari
berteriak. “Dia itu ayahmu!!!”
Begitulah. Nikah mut’ah tak lebih dari pelacuran dan
perzinaan yang dibungkus oleh baju agama versi syiah.
Jika kamu ingin tahu bagaimana bejatnya bisnis seks ala
syiah ini, kamu bisa baca investigasi ekslusif BBC dengan judul ‘Sejumlah ulama
Irak melacurkan gadis-gadis tak berdaya dalam skema kawin kontrak’ di mesin
pencarian google atau youtube.
Jika sudah tahu begini, masihkah kita ragu mengatakan syiah
itu sesat?

No comments:
Post a Comment