Masalah utang piutang adalah masalah muamalah
antara sesama muslim yang sudah diatur dengan jelas dalam syariat islam. Sudah
barang tentu seorang yang memiliki utang memiliki kewajiban untuk membayar
utangnya dan yang memberi utang berhak untuk menagih piutang dari saudara yang
meminjamnya.
Dalam menagih utang, kita bisa melakukannya
dengan cara yang baik. Sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah,
Jika yang punya utang mempunyai iktikad baik, maka hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih,” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim).
Kita pun harus ingat bahwa, “Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan kasih sayang-Nya kepada orang yang bermurah hati ketika menagih utang, (HR. Bukhari).
Bahkan menagih utang itu bisa wajib. Hal ini
dikhawatirkan si peminjam lupa membayar utangnya.
Tidak membayar utang itu bahaya lho, karena
Nabi shollallahu 'alaihi wasallam sendiri pernah bersabda,
Ruh seorang mukmin yang meninggal dunia akan terus menggantung selama utangnnya belum dilunasi, (HR. Turmudzi).
Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.
[Hadits Riwayat Ahmad dan an-Nasa'i]
Tapi pada kenyataannya, kadangkala ada rasa
segan dan rasa malu ketika kita harus menagih piutang kita kepada mereka yang
berutang kepada kita. Dan sebaliknya, kadangkala ada orang yang begitu sulit
membayar utangnya kepada kita.
Kesal? Tentu saja rasa kesal yang timbul itu
manusiawi. Mungkin kekesalan itu tidak kentara ketika kita sedang tidak
membutuhkan uang yang kita utangkan kepada orang lain. Tapi ketika jatuh tempo
ketika kita membutuhkannya, maka mau tak mau rasa kesal itu terbit di hati
kita.
Nah, sebenarnya bisa saja ini termasuk ujian
kesabaran kita.
Jika ada orang yang susah membayar utangnya,
kita perlu memamahi tiga hal ini;
Pertama; bersabarlah karena kita tentu akan
memperoleh pahala dari kesabaran kita. Adapun masalah orang yang bersangkutan
tidak membayar utangnya, maka itu urusan dia dengan Allah subhanahu wata'ala.
Jika dia menunda membayar utang padahal dia mampu untuk membayarnya maka dia
telah berbuat dzalim dan tentu saja dia berdosa.
Akhirnya, kita mendapat pahala karena
kesabaran kita dan dia mendapat dosa karena kedzalimannya.
Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, [Hr. Bukhori]
Kedua, tak ada salahnya berbaik sangka.
Mungkin dia belum memiliki uang untuk mengembalikan uang yang dia pinjam. Insya
Allah hal ini bisa menenangkan hati.
Jika tahu keadaannya dan kita yakin bahwa dia
tidak sanggup membayar utangnya,
sementara kita termasuk golongan orang yang mampu, maka tak ada salahnya kita
memutihkan utangnya. Pahala besar akan menanti kita.
Ketiga, jika kita yakin dia sanggup membayar
dan dia hanya menunda-nunda karena sikapnya yang buruk, maka kita berhak
menagihnya. Dan tentunya jangan sampai
anda meminjamkan kembali uang anda kepada orang dengan tipe seperti ini. J
Yang lebih bahaya lagi, orang yang berutang
dengan niat tidak akan membayarnya. Nah, terkait orang tipe ini, Rasulullah shollallahu
'alaihi wasallam bersabda,
Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.
[HR. Ibnu Majah]
Semoga kita terjaga dari utang dan terjaga
dari orang yang berutang dengan niat yang jelek.
Sumber gambar: akurat.co
No comments:
Post a Comment