Banyak sekali hikmah dan manfaat yang diperoleh dalam
berumah tangga. Oleh karena itulah, kenapa di dalam agama islam disyari’atkan
menikah. Bahkan nikah itu sendiri merupakan sunnah Nabi saw yang harus diikuti
oleh mereka yang mengakui ummatnya sekaligus pengemban ajarannya. Tak ada lagi
keraguan atau perdebatan akan anjuran menikah ini. Dalam sebuah hadits
disebutkan bahwa menikah itu adalah salahsatu jalan untuk menyempurnakan
setengah dien seseorang.
Pantas Allah swt. Akan menjamin kemudahan kepada seorang
hamba yang berniat untuk menikah. Apalagi jika dikhawatirkan akan terjerumus
kepada kemaksiatan dan keharaman pandangan mata. Maka sudah sepatutya orang
tersebut menikah. Karena bagaimana pun juga, Allah swt. tak akan pernah
menyulitkan hambanya dalam menuju keridhoan-Nya.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda,”Ada tiga golongan yang pasti ditolong oleh Allah; yaitu budak mukatab
(seorang budak yang ingin memerdekakan diri dengan cara bekerja keras) yang
ingin melunasi hutangnya, orang yang menikah demi menjaga diri dari perbuatan
maksiat, dan para pejuang di jalan Allah. ( HR. Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu
Majjah)
NIKAH UNTUK MENGGAPAI
KERIDHOAN ALLAH
Nikah yang berbuah ridho Allah adalah nikah yang sesuai
dengan apa yang diajarkan oleh rasulullah saw. Sesuai disini bukan berarti
sesuai tatacara atau syarat sah nikah semata. Toh banyak orang yang menikah
dengan memakai tata cara dan syarat sah nikah berdasar islam tapi tetap saja,
rumah tangganya tidak membuahkan kebahagiaan, baik kebahagiaan lahir atau pun
batin.
Oleh karena itu, selain tatacara dan syarat sah nikah yang
islami --dalam artian sesuai dengan ajaran dan yang disunnahkan oleh
rasulullah-- kita juga harus memperhatikan satu hal penting dalam proses
seseorang menuju jenjang kehidupan baru. Satu hal yang paling urgent ketika
seseorang sudah siap untuk menempuh biduk rumah tangga adalah niat yang lurus.
Bagaimana niat yang lurus dalam menikah itu? Niatkan anda
menikah untuk menggapai ridho Allah swt. Semata, bukan karena factor-faktor
yang lainnya. Niatkanlah menikah untuk membentuk sebuah keluarga yang sakinah,
mawaddah, warrahmah. Pernikahan yang akan melahirkan generasi mujahid dan
penegak islam dan penerus estafet perjuangan dakwah.
Tentunya untuk mencapai semua hal yang disebutkan di atas
kita perlu ilmunya.
Yakinkanlah diri kita bahwa menikah adalah satu jalan yang
akan membawa kita pada lembar kehidupan baru. Disinilah kita telah melepas
status lajang kita menjadi sepasang kekasih yang sah. Dengan begitu, kita perlu
untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing diantara suami istri. Hak dan
kewajiban itu akan timbul dengan sendirinya. Menjadi hukum mutlak dalam
mengarungi biduk kehidupan rumah tangga.
Hak dan kewajiban itulah yang turut mewarnai rumah tangga
yang sakinah, mawaddah, warahmah. Percayalah, tidak akan sulit untuk menunaikan
kewajiban dan hak sesuai peran masing-masing dari suami dan istri. Karena cinta
yang tumbuh dalam hati dua jiwa yang memadukan kasih akan menerima semua itu
dengan suka rela dan perasaan bahagia. Istri mana yang tidak akan bahagia
ketika dia harus menyambut suaminya pulang kerja.
Memasak untuk makan malam
mereka dan mencuci bajunya. Suami mana yang tidak bahagia ketika melihat wajah
cerah istrinya ketika ia pulang kerja. Masing-masing dari keduanya akan
berusaha memberikan yang terbaik untuk pasangannya. Mereka akan berusaha untuk
mencari kerelaan di kedalaman hati pasangannya. Dan di atas kasih sayang dan
cinta tersebut karunia Allah dan cinta
kasih-Nya menyelimuti suami istri tersebut. Disinilah indahnya sebuah
pernikahan.
No comments:
Post a Comment