Pendengar yang dirahmati Alloh
/ di zaman yang serba
materialistis seperti sekarang ini/ kita sudah seharusnya menanamkan sikap
qona’ah dalam hidup kita// apa itu sikap qona’ah?// Qana’ah adalah sikap rela
menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya/ serta menjauhkan diri
dari dari rasa tidak puas dan perasaan kurang// Orang yang memiliki sifat
qana’ah memiliki rasa syukur yang tinggi// ia tidak pernah mengeluh ketika
kekurangan// ia juga tidak merasa putus asa dan menggerutu ketika apa yang dia
harapkan tidak tercapai// seorang muslim
yang memiliki sifat qana’ah akan selalu berlapang dada/ berhati tenteram/
merasa kaya dan berkecukupan/ dan bebas dari keserakahan//
Dengan sikap ini/ seorang muslim
tidak ingin menggantungkan hidupnya dari belas kasih orang lain/ selama ia
tidak benar-benar dalam kondisi terdesak// justru sebaliknya/ ia selalu ingin
menjadi seorang yang selalu memberi dan berbagi//
Mengenai hal ini/ Rasulullah
pernah bersabda di dalam sebuah hadits yang
dibawakan oleh Hakim bin Hizam
,
اَلْيَدُ الْعُلْيَا
خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ
عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ
اللهُ
Yang artinya/ Tangan yang di atas
lebih baik daripada tangan yang di bawah// Dan mulailah dari orang yang menjadi
tanggunganmu// Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang
yang tidak membutuhkannya// Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allâh
akan menjaganya/ dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allâh akan memberikan
kecukupan kepadanya//
Hadits tersebut diriwayatkan oleh
Imam Bukhori rohimahullah dan Imam Muslim Rohimahullah di dalam Kitab sahih
mereka//
Rasulullah
bersabda di penggalan hadis yang pertama/
اَلْيَدُ الْعُلْيَا
خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى
Tangan yang di atas lebih baik
daripada tangan yang di bawah/
Maksudnya adalah/ orang yang
memberi lebih baik daripada orang yang menerima/ karena pemberi berada di atas
penerima/ Namun pendengar/jangan sampai kita salah paham dalam masalah ini//
ini bukan berarti bahwa orang yang diberi tidak boleh menerima pemberian orang
lain// Bila seseorang memberikan hadiah kepada kita/ maka kita boleh
menerimanya// seperti yang terjadi pada Shahabat yang mulia ‘Umar bin Khaththab
ketika beliau menolak pemberian dari
Rasûlullâh
/ maka Rasûlullâh
bersabda kepadanya//
خُذْهُ، وَمَا جَاءَكَ
مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ، فَخُذْهُ، وَمَا لَا،
فَلاَ تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ
Ambillah pemberian ini!// Harta
yang datang kepadamu/ sementara engkau tidak mengharapkan kedatangannya dan
tidak juga memintanya/ maka ambillah// Dan apa-apa yang tidak diberikan
kepadamu/ maka jangan memperturutkan hawa nafsumu/ maksudnya jangan memperturutkan
keinginan untuk memperolehnya//
Demikian juga jika ada yang memberikan
sedekah dan infak kepada orang miskin dan orang itu berhak menerima/ maka boleh
ia menerimanya//
Pendengar/Makna tangan yang
dibawah itu bisa bermakna orang yang menerima pemberian// bisa juga bermakna
seorang peminta-minta// Adapun seperti yang kita paparkan tadi/ yakni orang
yang menerima pemberian/ maka ia boleh menerimanya/ apalagi jika memang dia
membutuhkan//
Beda halnya dengan orang yang
sengaja meminta-minta kepada orang lain// Makna yang kedua ini terlarang dalam
syari’at bila seseorang tidak sangat membutuhkan// karena meminta-minta dalam
syari’at Islam tidak boleh// kecuali sangat terpaksa// Ada beberapa hadits Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang untuk meminta-minta/ di antaranya
sabda Rasûlullâh
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ
يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّىٰ يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ
لَحْمٍ
Seseorang senantiasa
meminta-minta kepada orang lain/ sehingga ia akan datang pada hari kiamat dalam
keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya//
Pendengar/ Hadits ini merupakan
ancaman keras yang menunjukkan bahwa meminta-minta kepada manusia tanpa ada
kebutuhan itu hukumnya haram// Oleh
karena itu/ para Ulama mengatakan bahwa tidak halal bagi seseorang meminta
sesuatu kepada manusia kecuali ketika darurat//
Ancaman dalam hadits yang kita
simak barusan diperuntukkan bagi orang yang meminta-minta kepada orang lain
untuk memperkaya diri/ bukan karena kebutuhan// karena sebagai mana yang kita
tahu/ ada sebagian pengemis yang menjadikan mengemis sebagai profesi// bahkan
ada kasus seorang pengemis yang kaya dan bisa membangun rumah dari hasil
mengemisnya itu//
Rasûlullâh
bersabda/
مَنْ سَأَلَ مِنْ
غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ
Barangsiapa meminta-minta tanpa
adanya kebutuhan/ maka seolah-olah ia memakan bara api//
Adapun meminta-minta karena
adanya kebutuhan yang sangat mendesak/ maka boleh karena terpaksa// Allâh Azza
wa Jalla berfirman di dalam Quran surat Ad-Duha ayat 10/
وَأَمَّا السَّائِلَ
فَلَا تَنْهَرْ
Dan terhadap orang yang meminta-minta,
janganlah engkau menghardiknya.”
Pendengar yang dirahmati Alloh
/ kemudian Rasulullah
melanjutkan/
وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ
Dan mulailah dari orang yang
menjadi tanggunganmu//
Maksudnya yaitu saat ingin
memberikan sesuatu/ hendaknya manusia memulai dan memprioritaskan orang yang
menjadi tanggungannya/ yakni yang wajib ia nafkahi// Menafkahi keluarga lebih
utama daripada bersedekah kepada orang miskin/ karena menafkahi keluarga
merupakan sedekah/ menguatkan hubungan kekeluargaan/ dan menjaga kesucian diri/
maka itulah yang lebih utama//
Sebagaimana sabda Rasulullah
di dalam hadits yang lainnya/ beliau
bersabda//
دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِيْ رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ
بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعظَمُهَا أَجْرًا
الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ.
Satu dinar yang engkau infaqkan
di jalan Allâh/ satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan seorang
hamba sahaya atau budak/ satu dinar yang engkau infakkan untuk orang miskin/
dan satu dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu/ maka yang lebih besar
ganjarannya ialah satu dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu//
Kemudian pendengar/ Rasululloh
melanjutkan pada penggalan hadits selanjutnya/
وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى
Dan sebaik-sebaik sedekah adalah
yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya//
Artinya sedekah terbaik yang
diberikan kepada sanak keluarga/ fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan
adalah sedekah yang berasal dari kelebihan harta setelah keperluan terpenuhi// Artinya/
setelah dia memenuhi keperluan keluarganya secara wajar/ baru kemudian
kelebihannya disedekahkan kepada fakir miskin//
Kemudian pendengar/ Rasulullah
mengatakan di akhir kalimat hadits itu//
وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ
يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ
Barangsiapa menjaga kehormatan
dirinya maka Allâh akan menjaganya/ dan barangsiapa yang merasa cukup maka
Allâh akan memberikan kecukupan kepadanya//
Menjaga kehormatan di sini adalah
menjaga diri dari meminta-minta sehingga terlihat rendah di hadapan manusia//
menjaga diri dari sikap menjilat dan mendekati penguasa karena ingin kedudukan
dan harta// dengan menjauhi sikap itu/ Allah
akan menjaga kita dari kerendahan dan
kehinaan// kemudian juga merasa cukup dengan apa yang dikaruniakan Allah
sehingga Allah
akan mengkaruniakan kelapangan dan ketentraman
di hati kita// Karena pendengar/ realita banyak membuktikan kekayaan bukan
standar rasa cukup terpenuhi//
Pendengar yang dirahmati Alloh
/ demikianlah pembahasan kita
kali ini// semoga Allah
menjaga kita untuk selalu bersyukur dan
bersikap qona’ah atas segala nikmat-nikmat-Nya// semoga Allah
menjaga kita dari kehinaan di hadapan
manusia//

No comments:
Post a Comment