Hakikat Kezaliman
Kezaliman adalah satu karakter tercela yang mendapat ancaman
yang keras, baik di dalam al-Quran maupun Hadits Rasulullah saw,
Rasulullah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
اِتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ القِيَامَةِ, وَ اتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ, وَ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَائَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya: “Janganlah kalian berbuat zhalim, karena
sesungguhnya kezaliman adalah Kegelapan di hari Kiamat. Dan janganlah kalian
kikir (syuhh), karena sesungguhnya kekikiran menghancurkan orang sebelum kalian
(umat terdahulu) dan menyeret mereka untuk (saling) menumpahkan darah dan
menghalalkan yang diharamkan” (HR. Muslim)
Dalam Syarahnya pada kitab Shahih Muslim, Imam Nawawi
mengatakan bahwa kalimat ittaquzh zhulma fa innazh zhulma zhulummatun yawmal
qiyaamah (janganlah kalian berbuat zhalim karena sesungguhnya kezaliman adalah
Kegelapan di hari Kiamat), secara zhahirnya itu akan menjadi kegelapan bagi
pelaku kezaliman dimana ia takkan mendapat petunjuk jalan di hari qiyamat.
Zhulumat juga bisa bermakna asy syadaa`id (bencana, melapetaka).
Dengan kalimat
yang terakhir inilah para ulama menafsirkan firman Allah Ta’ala di dalam quran
surat al-An’am ayat 63,
قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ البَرِّ وَ البَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَ خُفْيَةً لَئِنْ أَنْجَانَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الشَّاكِرِيْنَ (الأَنْعَام : 63)
Artinya: Katakanlah “siapakah yang dapat menyelamatkan kamu
dari zhulumat (bencana) di darat dan di laut, yang kamu berdoa kepada-Nya
dengan berendah diri dan dengan suara yang lembut (dengan mengatakan): ‘Sesungguhnya
jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini
tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur” (QS. Al An’am : 63)
Maka, orang yang berbuat kezaliman akan dekat dengan
malapetaka dan kesusahan. Lebih-lebih kesusahan di akhirat yang timbul akibat
kezaliman yang dia perbuat selama di dunia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Zalim dimaknai sebagai
perilaku bengis, tidak menaruh belas kasihan, tidak adil, aniaya, dan berbuat
sewenang-wenang.
Di dalam
kitab Qawaid wal Fawa’id disebutkan bahwa yang dimaksud zalim ialah menempatkan
sesuatu bukan pada tempatnya. Asal makna zhalim ialah bertindak lalim dan
melampaui batas. Zhalim juga bermakna menyimpang dari tujuan.
Zalim atau Kezaliman adalah perkara yang sering menyertai
kekuasaan. Kekuasaan di berbagai level. Mulai kekuasaan di institusi sosial,
keluarga, hingga politik. Terlebih jika kekuasaan politik berada di tangan
orang yang tak beriman. Ia akan memperlakukan hukum secara semena-mena. Hukum
dijadikan alat untuk melindungi keserahakannya. Rakyat dikelabui dengan
kezalimannya secara terselubung atau teranga-terangan dengan bertamengkan
perundang-undangan yang ada. Itu ditambah lagi jika sistem hukum yang berlaku
bukanlah lahir dari wahyu Sang Maha Adil, Allah Ta’ala.
No comments:
Post a Comment