2 Mar 2017

Dalam Kekhilafahan, Semua Agama dilindungi Kecuali Aliran Sesat

Di Indonesia, hanya 6 agama yang diakui oleh Negara, yang sebelumnya hanya 5 saja sebelum agama khonghucu diakui pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahied.

Tapi di dalam sistem pemerintahan islam, tidak ada pembatasan pengakuan agama resmi, berapa banyak pun jumlah agama yang ada akan tetap diakui oleh pemerintahan islam,selama bukan alirat sesat. Yakni aliran yang mengakui masih islam tapi jauh menyimpang dari aqidah islam. Contohnya ahmadiyah, lia eden, gafatar, syiah dan lain sebagainya.

Pemerintahan Islam tidak akan membatasi hak-hak beribadah dan beragama bagi semua warganya, termasuk agama Kristen dan yahudi.

Pemerintahan  Islam tidak membatasi jumlah agama resmi yang diakui, tapi islam bersikap keras terahap aliran sesat yang merusak islam.


Semua pemeluk agama memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Adapun syariat islam hanya berlaku untuk kaum muslimin. 
Husni
Husni

Husni Magz adalah blog personal dari Husni Mubarok atau biasa dipanggil kang Uni. Cowok Sunda yang bibliomania. Menyukai dunia seni dan tentunya doyan nonton baca dan nulis.

No comments:

Post a Comment