12 Nov 2020

ANTARA PAJAK DAN PALAK, DUA ISTILAH BERMAKNA SAMA

 Sumpah, kalau saya jadi pejabat menkeu, saya akan hapuskan kewajiban bayar pajar. Sebenarnya pajak itu bahasa halus dari pemalakan tingkat negara. Kehebatan negara kita adalah bisa menjadi pemalak. Dan itu dilindungi undang-undang. Bahkan yang dipalak nggak mau bayar bisa dihukum. Sama aja kayak preman sih.

PAJAK menurut UU KUP adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah hanya menjadikan rakyat sebagai objek pemerasan melalui aturan pajak. Rakyat dipaksa membayar pajak, sementara di saat yang sama rakyat melihat dana-dana negara digasak oleh tikus-tikus berdasi yang bermula dari anggota dewan, menteri hingga pejabat Pajak. Soal utang negara, berapa pun pajak yang ditarik, tak akan bisa melunasinya karena bunga yang membengkak. Dari tahun ke tahun, angka utang NKRI semakin naik, tak pernah turun. Inilah efek buruk dari pengelolaan keuangan yang mengekor pada kepentingan kapitalis.

Di dalam syariat islam, tidak ada istilah Pajak. Pajak diambil sebagai opsi terakhir jika semua keran telah macet dan tak ada jalan keluar. Di dalam hukum islam, dana untuk pembangunan dan kesejahteraan diambil dari pengelolaan SDA yang berlimpah. SDA negara menjadi kepemilikan umum pemerintah, bukan kepemilikan swasta, apalagi pihak asing.

Baiklah pemirsa, mari kita berpikir, rasa-rasanya manfaat dan fasilitas publik yang kita dapatkan tidak akan pernah setara dengan jumlah pajak yang kita bayar secara rutin. Mengingat korupsi dan utang negara yang semakin membengkak, mustahil pajak bisa menyejahterakan.

Jadi, jangan merasa terharu ketika bantuan BLT cair. Seakan-akan itu adalah hasil dari kebaikan pemerintah yang tanpa pamrih. No! Itu memang tugas pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Siapa pun presidennya sudah punya kewajiban untuk memberikan kesejahteraan sebagaimana yang terkandung dalam Undang-Undang. Presiden hanya menjalankan tugasnya menyalurkan bantuan. Dia pun digaji karena fungsinya sebagai presiden. Dan bisa jadi, BLT yang cair tersebut adalah dari pajak-pajak yang kita setor. Sampai sini paham tak?

Husni
Husni

Husni Magz adalah blog personal dari Husni Mubarok atau biasa dipanggil kang Uni. Cowok Sunda yang bibliomania. Menyukai dunia seni dan tentunya doyan nonton baca dan nulis.

No comments:

Post a Comment