Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Bahwa Rasulullah saw telah
bersabda,
: اِفْتَرَقَ
الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ
ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ
ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ
فِرْقَةً.
‘Kaum Yahudi telah
terpecah menjadi 71 golongan atau 72
golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, dan ummatku akan terpecah
menjadi 73 golongan [HR. Abu dawud,
at-Tirmidzi, Ahmad, dan al-Hakim]
Di dalam hadits yang diriwayatkan dari Muawiyah bin Abu
Sufyan ada penambahan kalimat
. ثِنْتَانِ
وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ
فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ .
(adapun) yang tujuh
puluh dua akan masuk Neraka dan yang satu golongan akan masuk Surga, yaitu
“al-Jama’ah.”
Hadits tentang terpecahnya ummat Islam menjadi tujuh puluh
tiga golongan adalah hadits yang shahih sanad dan matannya. Dan yang menyatakan
hadits ini shahih adalah pakar-pakar hadits yang memang sudah ahli di
bidangnya. Kemudian menurut kenyataan yang ada bahwa ummat Islam ini berpecah
belah, berfirqah-firqah (bergolongan-golongan), dan setiap golongan bangga
dengan golongannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang ummat Islam berpecah
belah seperti kaum musyrikin:
“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan
Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi
beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka.” [Ar-Rum: 31-32]
Dan pada kenyataannya di akhir zaman ini, banyak
sempalan-sempalan yang muncul, yang keluar dari aqidah ahlus sunnah wal jamaah.
Selain itu juga marak jamaah-jamaah yang merasa paling benar dengan mengklaim
bahwa jamaah merekalah “jamaah” yang akan masuk surge. Sementara jamaah diluar
mereka terancam siksa neraka.
Meluruskan Klaim “Jamaah yang Paling Benar.
Kita berhak mengklaim kita berada di jalan yang benar dengan
berpegang kepada al-Quran dan sunnah serta berada dalam barisan jamaah ahlus
sunnah wal jamaah. Yang menjadi soal adalah ketika ada sebagian jamaah-jamaah
islam yang mengklaim jamaah merekalah yang dimaksud sebagai “jamaah” yang
dijanjikan surga.
Kebenaran itu memang sudah ditentukan di dalam al-Quran dan
As-Sunnah. Kita boleh mengatakan si A menyeleweng, jika memang dia menyeleweng
dari al-Qur’an dan Sunnah. Karena Allah dan Rasulullah sudah mengabarkan dan
memberi panduan dalam masalah ini.
Tapi di dalam hidup berjamaah, kita harus menyadari bahwa
yang dimaksud jamaah itu sendiri adalah, kaum muslimin yang perpegang kepada
al-Quran dan As-sunnah, serta berada dalam barisan jamaah kaum muslimin.
Jangan sampai pengertian jamaah yang dijanjikan surge dipersempit
dan diklaim dalam “jamaah bendera, jamaah organisasi, jamaah kelompok, jamaah
harokah, jamaah partai” dan lain sebagainya.
Saya tidak melarang berorganisasi atau berharokah, yang saya
tidak setuju adalah adanya ashobiyah [bangga dengan kelompoknya dan mengklaim
kelompoknya sendiri yang paling benar]. Kemudian mereka menjadikan hadits
tentang jamaah sebagai legitimasi “hak” jamaah mereka.
Jamaah yang hak adalah jamaah muslimin. Tidak peduli dia
dari ikhwanul muslimin, salafi, muhammadiyah, NU, atau tabligh. Selama dia
perpegang kepada al-Quran dan as-sunnah, maka mereka termasuk bagian dalam
jamaah yang dijanjikan surge. Terlepas dari penyimpangan-penyimpangan yang ada
di setiap jamaah.
Yang harus kita sadari, kita hendaknya mencari organisasi
atau harokah yang paling “baik” diantara jamaah-jamaah yang ada. Tapi kita
jangan sampai menuding organisasi/harokah kita yang benar, sementara yang lain
salah. Sehingga kita terjangkit penyakit ash-shobiyah.
Tapi kita juga harus melihat dengan jeli, apakah jamaah tersebut masih sejalan dengan aqidah yang bersih atau tidak. Jika aqidahnya masih benar, sejalan dengan al-quran dan As-sunnah, maka jamaah tersebut masih berada dalam jamaah. meskipun ada penyimpangan-penyimpangan seperti kebid'ahan. maka itu tidak mengeluarkannya dari Islam.
Adapun, jika penyimpangan memasuki ranah aqidah seperti syiah, ahmadiyah, tasawuf ekstrem, ingkarus sunnah, maka mereka telah terlepas dari jamaah kaum muslimin.
Adapun maksud ummat islam terpecah menjadi beberapa golongan adalah munculnya sekte-sekte, aliran dan jamaah yang menyimpang dari islam yang hanif dan lurus. Penyimpangan itu bisa berupa penyimpangan aqidah yang menyebabkan kekafiran, maupun penyimpangan dalam hal kebid'ahan, baik yang ringan maupun yang berat.
Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment